Penerimaan Peserta Didik Baru Tahap 2, SMAN 3 Cikampek Sediakan Kuota 144 Siswa
KARAWANG - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahap 2 pada 23-30 Juni 2022. SMAN 3 Cikampek siap melaksanakan dengan menyediakan kuota 144 siswa. Kepala SMAN 3 Cikampek, Lati Andriani mengatakan, pada tahun ajaran 2022-2023, sekolahnya membuka kuota sebanyak 288 siswa untuk mengisi 8 rombongan belajar (rombel). "Alhamdulillah, sebelumnya di tahap 1 telah terjaring 144 siswa. Dalam tahap 2, kami buka kuota tersisa sebanyak 144 siswa melalui jalur zonasi yang persyaratan utamanya adalah kartu keluarga (KK)," ujar Lati, kepada KBE, Senin (20/6). Lati optimistis, dalam PPDB tahap 2, SMAN 3 Cikampek dapat kembali memenuhi kuota. Pasalnya, kendati baru berdiri 7 tahun, SMAN 3 Cikampek memiliki banyak keunggulan yang dapat menarik perhatian calon peserta didik untuk bersekolah di SMAN 3 Cikampek. "Selain secara kualitas fisik sekolah memiliki gedung baru dan suasana asri, siswa kami juga dikenal memiliki prestasi yang mentereng dalam ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler kami bisa dibilang sedang booming di kalangan siswa, seperti ekskul bola basket yang merangkak bawa nama sekolah. Kemudian ekskul tari yang dapat meraih juara," kata Lati. Di tempat terpisah, Ketua PPDB SMAN 3 Cikampek, Tresna mengatakan, PPDB tahap 2 tidak ada lagi jalur afirmasi dan sebagainya. "Penerimaan tahap 2 hanya melalui jalur zonasi saja," jelas Tresna saat dihubungi KBE. Kemudian, proses penentuan penerimaan dari jalur zonasi ditentukan melalui rumah siswa yang paling dekat dengan lokasi sekolah, maka kemungkinan untuk dapat lolos semakin besar. "Jalur zonasi, semakin dekat lokasi rumah dengan sekolah semakin besar kemungkinan dapat lolos PPDB tahap 2," kata Tresna. Dijelaskannya, SMAN 3 Cikampek pada PPDB tahap 2 masuk dalam lokasi Zona B yang meliputi Kecamatan Cikampek dan Kotabaru. "Semoga pelaksanaan PPDB tahap 2 nanti dapat berjalan lancar," harapnya. (gma/ayi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: